Tampilkan postingan dengan label Dunia Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dunia Islam. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 Oktober 2010

Tata cara Wudhu cuy

Tata-Cara Berwudhu Menurut Al Qur’an dan Sunnah Nabi

Posted on17 febuary , 2010 by Fran
Oleh : Abu Abdirrohman Albayaty
Wudhu adalah menggunakan air yang suci dan mensucikan dengan cara yang khusus di empat anggota badan yaitu, wajah, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki. Adapun sebab yang mewajibkan wudhu adalah hadats, yaitu apa saja yang mewajibkan wudhu atau mandi [terbagi menjadi dua macam, (hadats besar) yaitu segala yang mewajibkan mandi dan (hadats kecil) yaitu semua yang mewajibkan wudhu]. Adapun dalil_wajibnya_wudhu_adalah_firman_Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,” (Q.S. Al-Maidah:6)
Adapun dalil tata cara wudhu secara sempurna adalah hadist riwayat Abdullah bin Zaid tentang tata_cara_wudhu_(terdapat_lafal):
“Kemudian Rasulullah memasukkan tangannya, kemudian berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dengan satu tangan sebanyak tiga kali.” (Mutafaq ‘alaih).
-Dan dari Humran bahwa Utsman pernah meminta dibawakan air wudhu, maka ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, …kemudian membasuh tangan kanannya sampai ke siku tiga kali, kemudian tangan kirinya seperti itu pula, kemudian mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, kemudian kaki kirinya seperti itu pula, kemudian berkata, “Aku melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini. (Mutafaq alaih).
Dan dari Abdullah bin Zaid bin Ashim dalam tatacara wudhu, ia berkata,
“Dan Rasulullah mengusap kepalanya, menyapukannya ke belakang dan ke depan.” (Mutafaq alaih).
Dan lafal yang lain,
“(Beliau) memulai dari bagian depan kepalanya  sampai  ke tengkuk, kemudian menariknya lagi ke bagian depan tempat semula memulai.”
Dan dalam riwayat Ibnu Amr tentang  tata  cara  berwudhu, katanya, “Kemudian   ( Rasulullah ) mengusap kepalanya, dan memasukkan dua jari telunjuknya ke masing-masing telinganya, dan mengusapkan kedua jari jempolnya ke permukaan daun telinganya.” (H.R . Abu Dawud, Nasa`i dan disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).

Takaran air dalam berwudhu adalah satu mud (Satu mud sama dengan 1 1/3 liter menurut ukuran orang Hijaz dan 2 liter menurut ukuran orang Irak. (lihat Lisanul Arab Jilid 3 hal 400). Adapun untuk mandi sebanyak satu sha’ sampai lima mud. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Anas, katanya, “Adalah Rasulullah ketika berwudhu dengan (takaran air sebanyak) satu mud dan mandi (dengan takaran sebanyak) satu sha’ sampai lima mud.” ) (H.R. Muttafaq alaih
A. Tata cara wudhu yang diajarkan Rosululloh adalah sebagai berikut:
1.     Apabila seorang muslim mau berwudhu atau mandi (wajib / junub), maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya. Niat yang dimaksud dalam berwudhu dan mandi (wajib) adalah niat untuk menghilangkan hadats atau untuk menjadikan boleh suatu perbuatan yang diwajibkan bersuci, oleh karenanya amalan-amalan yang dilakukan tanpa niat tidak diterima. Dalilnya_adalah_firman_Allah:
“Dan mereka tidaklah diperintahkan melainkan agar beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (Q.S. Al-Bayyinah:5).
Dan_hadits_dari_Umar_bin_al-Khaththab,_bahwa_Rasulullah_bersabda,
“Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat; dan sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang diniatkannya. Barangsiapa hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan, atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.”.
Kemudian membaca Basmalah :
( Bismillaah) بِسْمِ اللهِ
sebab Rasulullah  bersabda:
“Tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani di dalam kitab Al-Irwa’ (81).
Dan apabila ia lupa, maka dia bisa membacanya tatkala dia ingat ketika masih berwudhu, namun apabila dia ingat tatkala selesai berwudhu maka tidaklah mengapa dia tidak membaca basmalah. Adapun dalil gugurnya kewajiban mengucapkan basmalah kalau lupa atau tidak tahu adalah_hadits:
“Dimaafkan untuk umatku, kesalahan dan kelupaan.”
2.     Kemudian mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali . (Lihat Gambar. 1).
3.     Mengambil air dengan telapak tangan kanannya sambil sebagian dimasukkan kedalam mulut ( madhmadhoh ) dan sebagian dimasukkan / di hirup ke dalam hidung ( istinsyaq )  kemudian membuangnya dengan bantuan tangan kirinya ( istintsar ). Tatkala air masih di dalam mulut maka di usahakan air tersebut dikumur-kumur ( Bhs jawa : kemu ), begitu juga dengan yang ada di dalam hidung sehingga kotorannya dapat keluar. (Lihat Gambar.2).
4.     Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dengan kuat, kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya, karena dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda:
“Keraskanlah di dalam menghirup air dengan hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa”. ( Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani dalam shahih Abu Dawud (629))
5.      Lalu mencuci muka sebanyak tiga kali. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu (Gambar 3b), dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri. (Gambar. 3a).
6.     Dan jika rambut yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja, namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut. Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu. (Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (92)) (Lihat Gambar. 4)
7.     Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku sebanyak tiga kali, karena Allah berfirman :
dan kedua tanganmu hingga siku”. (Surah Al-Ma’idah : 6).
Cara mencuci tangan adalah dimulai dengan mencuci tangan kanan sampai siku sebanyak tiga kali baru mencuci tangan kiri sampai siku sebanyak tiga kali. ( Lihat Gambar 5).
8.     Kemudian mengusap kepala ( bedakan dengan mencuci / membasuh ) beserta kedua telinga satu kali, dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. (Lihat Gambar. 6).
9.     Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada tangannya. Cara mengusap telinga adalah dengan memasukkan jari telunjuk pada lubang telinga sedang ibu jari mengusap bagian luar daun telinga. Perbuatan ini dilakukan sebanyak satu kali saja. (Lihat Gambar. 7).
10.  Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki sebanyak tiga kali, karena Allah berfirman:
“dan kedua kakimu hingga dua mata kaki”. (Surah Al-Ma’idah : 6).
Yang dimaksud mata kaki adalah benjolan yang ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki. Cara mencuci kaki adalah dimulai dari kaki kanan dulu sebanyak tiga kali baru kaki kiri sebanyak tiga kali. (Lihat Gambar. 8).
11.  Orang yang tangan atau kakinya terpotong, maka ia mencuci bagian yang tersisa yang wajib dicuci. (Lihat Gambar. 9). Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.
12.  Setelah selesai berwudhu mengucapkan do’a sebagaimana yang diajarkan Nabi berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Umar, katanya, “Berkata Rasulullah, ‘Tidaklah salah seorang diantara kalian berwudhu dan meyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
Asyhadu allaa ilaaha illallooh wahdahulaa syariikalah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh
“Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah”.
Melainkan dibukakan untuknya delapan pintu syurga, ia dapat masuk dari mana saja yang ia kehendaki”(H.R. Muslim).
Boleh ditambah dengan :
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ.
Allohummaj ‘alnii minattawwaabiina waj’alnii minal mutathohhiriin
“Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertobat dan jadikanlah aku sebagai bagian dari orang-orang yang bersuci”.( dalam riwayat At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (96) )
13.  Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan, tidak menunda pencucian salah satunya hingga yang sebelumnya kering.
14.  Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu.
Maroji’
1.     Sifat wudhu Nabi , Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin.
2.     Beberapa pelajaran penting untuk segenap ummat, syaikh Abdul Aziz bin Abdulloh Bin Baz.
3.     Dan beberapa sumber yang lain.

Sumber : http://wahonot.wordpress.com/2008/06/06/tata-cara-berwudhu-menurut-al-qur%E2%80%99an-dan-sunnah-nabi/

Mau Masuk Islam


Quantcast
METODE MASUK ISLAM Sesungguhnya cara/metode Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam dalam mengajak orang-orang Kafir kedalam Islam adalah:
  1. Mengajak mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allahdan bahwasanya Muhammad adalah utusan/Rasul Allah ; Diantara hadits yang menyebutkan hal itu adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam ketika mengutus Mu’az ke Yaman, beliau bersabda kepadanya :”Sesungguhnya engkau mendatangi suatu kaum Ahlul Kitab, maka hendaklah yang pertama engkau lakukan adalah mengajak mereka kepada bersaksi bahwa tiada Tuhan yang haq melainkan Allah”. Dan dalam riwayat yang lain :”…hingga mereka bertauhid kepada Allah ;
  2. Jika mereka meresponsnya dengan baik, beliau ajak mereka kepada syari’at Islam lainnya berdasarkan urgensinya dan pertimbangan sikonnya. Jika mereka mena’atimu dalam hal itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan bagi mereka lima shalat waktu dalam setiap hari semalam; jika mereka mena’atimu dalam hal itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka membayar zakat yang diambil dari orang-orang kaya diantara mereka untuk dikembalikan/diberikan kepada orang-orang fakir diantara mereka; jika mereka mena’ati hal itu, maka jauhilah/berhati-hatilah terhadap harta-harta yang paling mereka utamakan dan banggakan dan takutlah terhadap doa orang yang dizhalimi karena tiada hijab/pelindung antara doanya dan Allah “.
Dan diantaranya lagi adalah hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Sa’d as-Sâidi, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda kepada ‘Ali radhiallahu ‘anhu ketika beliau akan memberinya panji pada hari perang Khaibar: “Lakukanlah dengan perlahan hingga engkau turun ke lapangan menghadapi mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam dan beritahukanlah kepada mereka hak Allah yang wajib atas mereka. Demi Allah! sungguh, Allah beri hidayah di tanganmu seorang saja adalah lebih baik bagimu daripada onta merah (barang yang paling berharga dan bernilai paling tinggi bagi orang Arab saat itu). Dalam riwayat yang lain : ” ..maka ajaklah mereka kepada bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah Rasulullah”. BERSUCI DENGAN MANDI BESAR Para Ulama berbeda pendapat mengenai hukum mandi bagi orang Kafir yang masuk Islam (dalam beberapa pendapat-penj) : (i) Hal itu adalah wajib : ini adalah pendapat Imam Malik, Ahmad dan Abu Tsaur –rahimahumullah- ; berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan an-Nasai dari Qais bin ‘Ashim –radhiallahu ‘anhu- dia berkata : “aku telah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam untuk masuk Islam, maka beliau memerintahkanku untuk mandi dengan air yang bercampur daun bidara” . Jadi, perintah disini adalah mengindikasikan suatu kewajiban. (ii) Hal itu adalah sunnah, kecuali bila telah terjadi padanya jinabah (yang mewajibkan mandi junub) ketika masa kafirnya maka wajib baginya untuk mandi : ini adalah pendapat Imam asy-Syafi’i dan sebagian pengikut mazhab Hanbali. (iii) Hal itu tidak wajib sama sekali dalam kondisi apapun, bahkan yang disyari’atkan baginya adalah mandi berdasarkan hadits tersebut dan hadits lain yang semakna : ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah. Adapun masalah khitan/sunatan, maka hal itu wajib bagi kaum laki-laki dan adalah suatu kehormatan bagi kaum wanita (yang melakukannya), akan tetapi jika ajakan kepada orang yang ingin masuk Islam untuk berkhitan itu ditunda dulu untuk beberapa waktu hingga hatinya mantap dalam Islam dan telah merasa tenteram/tenang maka hal itu adalah baik membuatnya lari dari, sebab ditakutkan dengan menyutuhnya segera berkhitan itu justru Islam. Maka berdasarkan hal ini, apa yang anda (penanya) suruh untuk dilakukan oleh sepasang suami isteri tersebut saat masuk Islam adalah benar. Wabillâhit Taufiq. Washallallâhu ‘ala Nabiyyinâ Muhammad, wa آlihi washahbihi wasallam. (Fatâwâ al-Lajnah ad-Dâimah lil Buhuts al-’خlmiyyah wal Ifta’, jld. III, h. 381-383, no. fatwa : 1557). Sumber: www.alsofwah.or.id

Dosa – Dosa Besar


Quantcast DOSA-DOSA BESAR

‏حدثني ‏ ‏عمرو بن محمد بن بكير بن محمد الناقد ‏ ‏حدثنا ‏ ‏إسمعيل ابن علية ‏ ‏عن ‏ ‏سعيد الجريري ‏ ‏حدثنا ‏ ‏عبد الرحمن بن أبي بكرة ‏ ‏عن ‏ ‏أبيه ‏ ‏قال ‏ ‏كنا عند رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏فقال ‏ ‏ألا أنبئكم بأكبر الكبائر ثلاثا الإشراك بالله وعقوق الوالدين وشهادة الزور ‏ ‏أو قول الزور ‏ ‏وكان رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏متكئا فجلس فما زال يكررها حتى قلنا ليته سكت ‏

Hadis Abu Bakrah r.a katanya: Ketika kami bersama Rasulullah s.a.w, baginda telah bersabda: Mahukah aku ceritakan kepada kamu sebesar-besar dosa besar? Ianya tiga perkara, yaitu mensyirikkan Allah, menghardik kedua ibu bapa dan bersaksi palsu atau kata-kata palsu. Semasa Rasulullah bersabda, baginda sedang bersandar lalu duduk. Baginda terus mengulangi sabdanya sehingga kami berkata: Semoga baginda berhenti dari menyebut Hadis tersebut. ‏و حدثني ‏ ‏يحيى بن حبيب الحارثي ‏ ‏حدثنا ‏ ‏خالد وهو ابن الحارث ‏ ‏حدثنا ‏ ‏شعبة ‏ ‏أخبرنا ‏ ‏عبيد الله بن أبي بكر ‏ ‏عن ‏ ‏أنس ‏ ‏عن النبي ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏في الكبائر قال ‏ ‏الشرك بالله وعقوق الوالدين وقتل النفس وقول الزور ‏ Hadis Anas bin Malik r.a: Nabi s.a.w pernah menceritakan tentang dosa-dosa besar. Baginda bersabda: Menyekutukan Allah, menghardik kedua-dua ibu-bapa, membunuh dan berkata dengan kata-kata palsu. Dalam hadis yang lain disebutkan: Hadis Abu Hurairah r.a: Rasulullah telah bersabda: Jauhilah tujuh perkara yang boleh membinasakan kamu yaitu menyebabkan kamu masuk Neraka atau dilaknati oleh Allah. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah! Apakah tujuh perkara itu? Rasulullah bersabda: Mensyirikkan Allah iaitu menyekutukan-Nya, melakukan perbuatan sihir, membunuh manusia yang diharamkan oleh Allah melainkan dengan hak, memakan harta anak yatim, memakan harta riba, lari dari medan pertempuran dan memfitnah perempuan-perempuan yang baik yaitu yang boleh dikawini serta menjaga maruah dirinya, juga perempuan yang tidak memikirkan untuk melakukan perbuatan jahat serta perempuan yang beriman dengan Allah dan Rasul-Nya dengan fitnah: melakukan perbuatan zina. Sumber: hadith al-islam

Ustad Jefri Al-Buchori ..cinta nabi

Quantcast

Ustad punya website pribadi? Biasanya kita geleng-geleng. Nggak ada kali, ya! Buat apa juga ustad bikin situs? Kayak perusahaan aja!
Well, buat kamu yang bilang nggak ada, nyengir deh di depan Ustad Jefri Al-Buchori, yang lebih sering dipanggil Uje, sambil tanya kenapa beliau memutuskan bikin www.ujecentre.com. Apa mungkin ya lelaki kelahiran Jakarta 12 April 1973 ini ingin berdakwah lebih luas lewat dunia maya?
Yang pasti, sosok Uje emang cukup fenomenal. Sebagai mantan artis yang sempat tenggelam dalam narkoba, perubahan Uje pantas bikin tanda tanya di kepala semua orang. Why? Ditanya demikian, dai berdakwah dengan ceramah dan bernasyid tersebut (Lahir Kembali, 2006) bilang kalau perjalanan hiduplah yang men-triggernya sadar. Suami dari Pipik Dian Irawati yang telah dikaruniai Adiba Kanza Az-Zahra dan Mohammad Abidzan Algifari ini kemudian bicara soal buku-buku yang mengisi jiwa dan pikirannya sekarang.
“Yang pertama Sirah Nabawiyah. Kedua, Ihya Ulumuddin. Ketiga, buku cerita para sufi.”
Uje kemudian mengemukakan alasannya menyukai buku-buku tersebut. Sirah Nabawiyyah adalah sejarah hidup Nabi. Buku yang memuat perjalanan nol kilometer umat Islam hingga mencapai kegemilangan besar yang terkubur waktu dan peradaban. Catatan pengorbanan yang menakjubkan. Kisah Ali yang mempertaruhkan nyawanya demi Rasulullah, bagaimana Rasul jalan dari Mekah dan Madinah memakai unta—bukan pesawat terbang, dikejar-kejar musuh, bersembunyi dalam gua, dan lain sebagainya. “Kayaknya isi satu buku adalah, bisa jadi, alasan yang paling utama,” ungkap Uje mengenai saratnya ilmu yang ditawarkan buku tersebut. Selain ilmu, ada pula “kebanggaan besar” yang dikabarkannya untuk seluruh umat, agar bangga jadi seorang muslim. “Tapi,” Uje mewanti, “kita nggak boleh terlalu bangga dengannya hingga tidak berbuat apa-apa.”
Sedangkan mengenai buku cerita sufi, Uje mengibaratkannya seperti buku yang memberikan contoh kebaikan. Memang ada Rasulullah, tapi dalam kapasitas beliau sebagai nabi. Uje merasa butuh contoh atau inspirasi dari “manusia-manusia biasa” yang mati-matian melawan godaan syaitan dan sukses meraih derajat mukmin. “Sebagai sebuah semangat pacuan. Kita yang hidup di zaman modern punya kendala besar. Namun itu biasa, sebagai ujian. Kita, insya Allah, bisa seperti mereka.”
Sirah Nabawiyyah. Sebenarnya ada banyak pengarang buku bertema ini. Namun mungkin, di antara pengarang yang paling dikenal ikhwan-akhwat Indonesia adalah Dr. Muhammad Sa‘id Ramadhan al-Buthi. Melalui goresan tangan beliau, pembaca tidak hanya diajak mengenali dan tertegun takzim atas jejak-jejak peninggalan Rasul, namun juga disodori hikmah-hikmah besar di balik berbagai kejadian. Dengan membaca buku ini, setidaknya, ada lima sasaran yang bisa ditunaikan, yakni: memahami pribadi kenabian Rasulullah; memotret ideal kehidupan untuk dijadikan parameter, undang-undang, dan pedoman kehidupan; mendapatkan “hal berharga” yang memapah kita saat menelusuri luasnya Kitab Allah―serta semangat tujuannya; mengumpulkan sekian pengetahuan Islam yang benar; dan agar setiap dari kita punya “contoh hidup” terkait dengan metode berdakwah dan membina.
Ihya ‘Ulumuddin. Masterpiece-nya Imam al-Ghazali? Tidak berlebihan bila disebut demikian. Ulama yang produktif menulis berbagai kitab tersebut, antara lain Tahafutul Falasifah, Al Iqthisad fil I’tiqad, dan Al Munqidz Minad Dhalal, memang lebih dikenal publik lewat buku ini. Al-Ghazali (450-505 H), yang total mengarang 47 kitab, tidak cuma fikih—melainkan pula ilmu usul fikih, tasawuf, filsafat, dan al Quran, bahkan disebut juga terkenal di kalangan orientalis. Meski terkenal, buku yang mulanya terdiri dari 8 jilid tebal ini tidak sepenuhnya diterima para ulama. Beberapa ulama mempermasalahkan sebagian isinya. Adalah Said Hawwa, ulama kontemporer yang mencoba mencari jalan tengah, membuat ringkasannya, juga disertai kritik, secara sistematis dan mudah dicerna sehingga buku ini cocok bagi mereka yang mendambakan kesucian dan penyucian.
sumber : http://warintek08.wordpress.com/category/ustad-jefri-al-bukhari/